dzikir

Motif Kain Batik Truntum

Simbol cinta yang tulus tanpa syarat, abadi, dan semakin lama semakin terasa subur berkembang (tumaruntum).

Motif Kain Batik Tulis Madura

Madura Proverb: lebbi bagus pote tollang, atembang pote mata. Better off dead (white bone) rather than shame (white of the eye).

Motif Kain Batik Yogyakarta

Yogyakarta city is known as a center of classical Javanese fine art and culture such as batik, music, and puppet shows.

Motif Kain Batik Grompol

Grompol, which means gather together symbolizes the coming together of all goods things, such as luck, happiness, children, and harmonious married life.

Motif Kain Batik Indonesia Lainnya

Batik has become one of the principal means of expression of the spiritual and cultural values of Southeast Asia.

Minggu, 05 Mei 2013

PENERAPAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK TEORI DAN PRAKTEK DI INDONESIA


Buat Mahasiswa/i dan sebagian besar pengunjung blog ini mungkin baru pertama kali ini mendengar istilah PPAKP.


PPAKP sendiri adalah DIKLAT yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia
yang bertujuan:
"Menciptakan SDM Keuangan yang kompeten dalam menjalankan tugas di bidang keuangan negara"

PPAKP merupakan program pelatihan penerapan akuntansi sektor publik di Indonesia.

Pesertanya adalah PNS yang ditunjuk Instansinya masing-masing.

Orang awam tentunya tidak bisa mengikuti Pelatihan ini.

Apa Saja Materinya:

  1. ALK
  2. BAS
  3. DASAR-DASAR AKUNTANSI
  4. KEUANGAN NEGARA
  5. LATIHAN PENYUSUNAN LK
  6. MANAJEMEN ASET
  7. MANAJEMEN KAS
  8. PELAKSANAAN ANGGARAN
  9. PEMBUKUAN LPJ BENDAHARA
  10. PENGELOLAAN HIBAH
  11. PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
  12. PIUTANG
  13. PPKIP DAN TINDAK LANJUT TEMUAN BPK
  14. SAK
  15. SAP
  16. SAPP
  17. SIMAK BMN
  18. SLIDE BAHAN AJAR
  19. SPAN DAN SAKTI
  20. SPIP DAN REVIEW

Tapi jangan khawatir buat yang ingin belajar Akuntansi Pemerintahan atau Akuntansi Sektor Publik yang diterapkan oleh pemerintah tapi tidak bisa ikut pelatihannya bisa download materinya disini.


Selasa, 30 April 2013

Hardisk Tiba-tiba Penuh...?

Beberapa hari ini saya merasa aneh dengan perilaku komputer saya
hardisk saya tiba-tiba penuh ..kalo dompet penuh uang mah ndak apa-apa :)
bagaimana mungkin saya tidak menyimpan apapun atau mendownload file dalam jumlah yang besar
saya pikir pertama
ah.. Mungkin virus atau malware...
ternyata bukan
usut punya usut ternyata ada satu file yang ukurannya terus membesar sampai hardisk menjadi penuh.

Nama filenya toolbar_log.txt file ini berada pada folder temp application data.

Bagaimana ketika anda online dan ini tentunya file ini akan membengkak sehingga akan memakan  bandwidth anda.

Buat anda yang berlangganan internet quota based tentunya hal ini menjengkelkan karena akan menghabiskan quota anda


Kejadian ini ternyata adalah bug yang ditemukan pada semua komputer PC yang memakai AVG 2013 update terbaru. kejadian ini tidak berlaku buat AVG versi lama. Saya tidak menemukannya untuk versi Tablet,  Android dan Mobile.

Wah repot ni..
Remove Toolbar AVG atau mendisable-Tindakan ini tidak akan berhasil.
mendelete toolbar_log.txt tindakan ini juga tidak akan berhasil karena begitu didelete file ini akan
muncul dan membesar kembali.
meng unistall AVG nya tidak akan berhasil juga
trus bagaimana donk 


Solusi yang disarankan 
Pindah ke Antivirus lain atau menunggu Bug diperbaiki

Cara lainnya:

1. UnInstall AVG Antivirus anda trus Restart
2. Matikan Vprot.exe yang running dalam sistem

Masuk ke Taskbar Manager
pada xp tekan Ctrl+Alt+Del
Pilih vprot.exe
End Process

3. Bersihkan registri yang dibuat vprot
 
Buat Windows  Xp
    Klik start> Run> Regedit
    Hapus/Delete vprot.exe pada
    (HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run)

Pada Vista dan Windows 7   
buka command prompt.
Copy command line dan Paste perintah berikut

echo Start
echo #
echo ######################## Default dirctory for x86 x64 ########################
echo #
echo this command is default system32 directory for x86 OS or x64 OS
cd %windir% & cd system32
reg delete "HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run" /v "vProt" /f
reg delete "HKLM\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run" /v "vProt" /f
echo #
echo ######################## Change the dirctory for x64 ########################
echo #
echo this command is x86 application's registry for x64 OS
cd %windir% & cd syswow64
reg delete "HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run" /v "vProt" /f
reg delete "HKLM\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run" /v "vProt" /f
echo End


Selanjutnya

4. Delete Toolbar_log.txt
5. Selesai
6. Install Antivirus Lainnya.

Wah repot ya..

Ada saran lebih baik?

Sabtu, 27 April 2013

Balance Scorecard Pada Organisasi Syariah

Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.

Sedangkan secara bahasa syariat berasal dari kata syara’ yang berarti menjelaskan dan menyatakan sesuatu atau dari kata Asy-Syir dan Asy Syari’atu yang berarti suatu tempat yang dapat menghubungkan sesuatu untuk sampai pada sumber air yang tak ada habis-habisnya sehingga orang membutuhkannya tidak lagi butuh alat untuk mengambilnya.


Syariah juga bermakna jalan yang lurus.  Sedangkan makna terminologi (definisi), syariah adalah undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan pencipta (Allah SWT), serta hubungan antara manusia dengan manusia. Penerapan syariah dalam setiap kehidupan manusia bertujuan agar manusia memiliki martabat dan derajat yang lebih tinggi dari mahluk lain ciptaan Allah SWT.

Syariah mencakup seluruh aktivitas yang dilakukan oleh seorang muslim dengan aturan-aturan halal dan haram, serta perilaku baik dan buruk. Syariah bertumpu pada kekuatan iman dan budi pekerti (akhlak) serta memiliki implikasi balasan baik di dunia maupun di akhirat. Panduan dalam pengamalan syariah mengacu kepada dua sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Jadi Organisasi Syariah adalah Sekelompok orang yang mengikatkan diri dalam suatu wadah untuk tujuan bersama dimana seluruh aktivitasnya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dari segi bentuknya Organisasi syariah dapat berupa Perusahaan bisnis yang mencari keuntungan dan Organisasi nirlaba dan sektor publik yang cenderung melayani. 

Diantara Perusahaan Bisnis Syariah yang mencari Keuntungan diantaranya:
  • Koperasi Syariah
  • Perbankan Syariah
  • BMT (Baitul Mall wa Tamwil)
  • Asuransi Syariah
  • dll
 Sedangkan contoh organisasi syariah nirlaba dan sektor publik diantaranya:

  • PKPU
  • Rumah Yatim
  • BAZ (Badan Amil Zakat)
  • Rumah Zakat
  • Organisasi Berbentuk Yasasan Pendidikan Syariah
  • dll
Dilihat dari bentuknya ini maka dapat dengan mudah kita menentukan Balance Scorecard
yang mana yang paling sesuai untuk digunakan.

Untuk Perusahaan Bisnis Syariah tentunya Balance Scorecard yang dikembangkan Kaplan dan David Norton paling sesuai. Sedangakan untuk organisasi syariah nirlaba dan sektor publik kita dapat menggunakan panduan Balance Scorecard yang ditulis oleh Niven.



Balance Scorecard Pada Perusahaan



Konsep tentang Balanced scorecard (BSC) pertama kali diperkenalkan oleh Kaplan dan Norton dalam artikelnya pada Harvard Business Review yang diterbitkan tahun 1992.

Pemikiran muncul dilandasi oleh anggapan bahwa pengukuran kinerja tradisional yang biasanya menggunakan tolok ukur keuangan dianggap tidak lagi mampu mengukur kinerja harta yang tidak tampak (intangible assets) dan harta-harta intelektual (SDM) perusahaan.

Selain itu pengukuran kinerja keuangan tidak mampu banyak mengungkap mengenai masa lalu perusahaan dan tak mampu sepenuhnya menuntun perusahaan ke arah yang lebih baik (Kaplan dan Norton, 1996)

BSC ini mempunyai keistimewaan karena selain mempertimbangkan kinerja-kinerja finansial, BSC juga mempertimbangkan kinerja non finansial. 

BSC tidak hanya mengukur hasil (outcome ) tapi juga aktivitas-aktivitas penentu hasil akhir (driver). 

Balance Scorecard menjadi suatu sistem manajemen strategi yang komprehensif.

Balanced Scorecard  mempertimbangkan empat perspektif, yaitu
  • perspektif keuangan, 
  • customer, 
  • proses internal bisnis, 
  • pembelajaran dan pertumbuhan

Balance Scorecard Pada Pemerintahan Dan Organisasi Sektor Publik

Setelah Kaplan dan David Norton mengenalkan Balance Scorecard yang dapat   diterapkan pada lingkungan bisnis perusahaan dan organisasi profit.

Selanjutnya Balance Scorecard pun bisa diterapkan pada organisasi pemerintahan dan sektor publik.

Tokoh yang terkenal dalam memperkenalkan Balance Scorecard pada pemerintahan dan Organisasi Sektor Publik  adalah Paul R Niven, Sehingga anggapan bahwa Balance Scorecard hanya sesuai untuk lingkungan bisnis tidaklah benar.

Berikut ini adalah buku terbaru Paul R Niven Balance Scorecard Step by Step Maximizing Performance and Maintaining Result edisi kedua , Buku ini terdiri dari 12 Bab.

1.   Performance Measurement and the Need for a Balanced Scorecard
2.   Getting Started
3.   Mission, Values, Vision, and Strategy
4.   Strategy Maps
5.   Creating Performance Measures
6.   Setting Targets and Prioritizing Initiatives
7.   Cascading the Balanced Scorecard to Build Organizational Alignment
8.   Using the Balanced Scorecard to Strategically Allocate Resources
9.   Additional Balanced Scorecard Linkages: Compensation and Corporate Governance
10. Reporting Balanced Scorecard Results
11. Maintaining the Balanced Scorecard
12. Concluding Thoughts on Balanced Scorecard Success

Buku ini wajib untuk dijadikan referensi bagi mahasiswa dan mereka yang ingin mendalami Balance Scorecard bagi Pemerintahan dan Organisasi Sektor Publik.

Jumat, 26 April 2013

Pengantar Balance Scorecard

Pada Artikel dan pembahasan sebelumnya telah diperkenalkan tentang ABC system, JIT dan TQM sebagai salah satu strategi perusahaan dalam meningkatkan kinerja.

Walau semua sistem memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam penerapannya, salah satu strategi ini dianggap paling sesuai baik ditinjau dari lingkungan perusahaan atau faktor lainnya.

Kita juga menyadari bahwa pengukuran kinerja seringkali diukur dari sisi finansialnya saja, hal ini juga wajar jika kita melihat motif perusahaan untuk memperoleh laba sebesar besarnya dengan pengorbanan yang minimalis (masih ingat teori klasik).

Memperhatikan sisi Financial/Keuangan juga wajar karena berkaitan dengan bagaimana perusahaan memutar modalnya apalagi perusahaan kecil dan menengah.

Tambahan lagi sisi keuangan selalu diperhatikan karena ada perusahaan yang menggunakan manajemen hutang dalam operasionalnya. Sebut saja beberapa perusahaan yang menggunakan jasa kredit Perbankan dalam pemodalannya, gali lobang tutup lobang.

Selanjutnya kita akan bahas tentang salah satu sistem balance scorecard namanya. awalnya diterapkan hanya untuk perusahaan dan sampai saat ini masih ada saja akademisi yang menganggap bahwa balance scorecard hanya sesuai untuk perusahaan. dalam perkembangannya balance scorecard juga diterapkan pada organisasi sektor publik dan pemerintahan.

Di indonesia masih sedikit penelitian mengenai Balance Scorecard pada sektor publik kalau adapun terbatas pada Rumah Sakit dan Universitas sebagai BLU (Badan Layanan Umum). Padahal Balancesorecard sudah diadopsi oleh Kementian Keuangan dan Kementrian Komunikasi dan Informatika RI bahkan saat ini Direktorat Jendral Anggaran sudah mengintegrasikannya pada menu aplikasi terbarunya DIPA online, banyak yang belum sadar jika sistem ini sudah terintegrasi pada seluruh Kementrian Republik Indonesia.

Dengan kata lain seharusnya seluruh Instansi pemerintah sudah dapat menerapkan Balancescorecard ini untuk meningkatkan kinerja dan Layanannya kepada masyarakat.

Selanjutnya kita akan bahas Balance Scorecard dari dua sisi yaitu
  1. Pada Perusahaan dan Oganisasi Profit Oriented.
  2. Pada Organisasi Sektor Publik dan Nirlaba

Menaikan BBM Keputusan Tidak Populer

Masih ingat Cerita Mario M Cuomo cerita sang gubernur  yang menghindari keputusan tidak populer dengan menaikan pajak?

Pada Awal Pemerintahannnya, Pertemuan meeting pertama pembahasan anggaran.
Mr. Cuomo dihadapkan pada kenyataan bahwa dia harus menaikan  Pajak untuk mengurangi belanja pengeluaran sekitar $ 300 juta.

Cuomo telah berjanji kepada pemilihnya bahwa dia tidak akan menaikkan salah satu dari tiga pajak yaitu: pajak pendapatan individu, pajak perusahaan, dan pajak penjualan.

Penasihat gubernur menyajikan sekitar 40 pilihan pendapatan tapi secara pribadi mendesak Cuomo untuk menaikkan pajak penjualan.

Mr Cuomo kemudian menjelaskan kepada peserta meeting bahwa penasihatnya adalah seorang "budgeteers", “Mereka tidak mengerti psikologi".

Sementara meningkatkan pendapatan dengan menaikan pajak dari salah satu dari tiga besar pajak akan  menghambat citra stabilitas yang Cuomo ingin buat dan akan menodai kredibilitas Cuomo dimata konstituen-nya. selengkapnya baca kisah sang gubernur.

Di tahun 2013 ini presiden RI SBY merasa tidak dapat lagi menghindari membuat keputusan untuk tidak menaikan BBM yang tinggal menunggu pelaksanaannya saja.

Coba bandingkan dengan tulisan artikel berikut:

Tulisan pengamat ekonomi Hendri Saparini tahun 2005 yang berjudul pantas Saja BBM Dinaikkan

Benar, memang sangat pantas bila pemerintah memilih menaikkan harga BBM.
Sebab, keputusan menaikkan harga BBM memang merupakan pilihan kebijakan
paling gampang, paling cepat, dan tanpa perlu kerja keras untuk
menyelesaikan masalah anggaran pemerintah yang terbatas.

Berbagai kritikan dan keberatan telah disampaikan sejak pemerintah -secara
dini, pada awal pemerintahannya- mengumumkan akan menaikkan harga BBM 40
persen.

Berbagai masukan juga diberikan berbagai kalangan. Mulai usul pemerintah
harus memilih kebijakan yang lebih adil -karena kenaikan harga BBM akan
semakin memberatkan rakyat- sampai berbagai usul konkret bahwa masih banyak
cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban anggaran
tanpa harus menaikkan harga BBM.

Memang tidak adil bila pemerintah mendahulukan pengurangan subsidi BBM tanpa
sebelumnya melakukan pengurangan subsidi bunga obligasi bank rekap yang
selama ini dinikmati bankir dan pengusaha nakal. Bahkan, nilai subsidi bank
rekap adalah dua kali lipat jumlah subsidi BBM.

Demikian juga, tanpa mendahulukan upaya efisiensi di tubuh Pertamina,
kenaikan harga BBM jelas bukan pilihan yang bijaksana. Kita tahu,
inefisiensi yang terjadi di Pertamina telah menjadi salah satu sumber
tingginya biaya produksi BBM. Tambahan lagi, dengan daya beli masyarakat
yang rendah seperti saat ini, kenaikan BBM jelas akan sangat membebani
rakyat.

Tetapi, semua kritik dan usul sama sekali tidak dipedulikan oleh pemerintah.
Sikap ini sangat pas dengan gaya public relation (PR) pemerintah yang sedang
tren saat ini, I don't care. Sebaliknya, pemerintah justru menegaskan untuk
menyegerakan keputusan menaikkan harga BBM dengan tingkat kenaikan yang
tinggi, rata-rata 29%!

Bahkan, untuk memaksa rakyat menerima pilihan kebijakan itu, berbagai
strategi PR pun ditempuh tanpa memedulikan berbagai hasil jajak pendapat
yang menunjukkan keberatan rakyat terhadap kenaikan harga BBM. Jajak
pendapat Kompas, misalnya, menunjukkan 77% responden di Jawa tidak setuju
dengan kenaikan BBM dan rata-rata 80% responden mengeluhkan akan semakin
mahalnya harga kebutuhan pokok.

Ketidakpedulian pemerintah tersebut terjawab bila kita mengikuti berbagai
pernyataan dan argumen yang disampaikan untuk mendukung kebijakan kenaikan
BBM.

Tidak Paham Rakyat Miskin
Membaca pernyataan Menko Perekonomian yang menyatakan keyakinannya bahwa
dampak kenaikan harga BBM sangat kecil bagi rakyat miskin, saya sangat
prihatin. Minggu lalu, Menko Perekonomian menegaskan, kenaikan BBM mempunyai
dampak yang minimal terhadap rakyat miskin. Bapak Menteri memisalkan bahwa
rakyat miskin dengan penghasilan Rp 1 juta hanya akan terbebani dampak
kenaikan BBM Rp 20 ribu per bulan. Pernyataan itu benar-benar membuat kening
saya berkerut. Mengapa? Ternyata, Bapak Menteri tidak memahami siapa
sebenarnya rakyat miskin.

Ada dua hal penting dalam pernyataan tersebut. Pertama, pemahaman Bapak
Menteri yang ternyata salah tentang rakyat miskin dan keyakinan terhadap
kecilnya dampak kenaikan BBM yang tidak mendasar. Pemisalan tersebut
menunjukkan ketidakpahaman seorang menteri terhadap fakta dan data. Sangat
sulit dipercaya apabila seorang Menko Perekonomian yang juga pelaku bisnis
tidak paham bahwa besarnya upah minimum regional (UMR) di Jakarta
saja -wilayah UMR tertinggi nasional- hanya Rp 711.843 pada tahun 2005.
Bahkan, UMR di Kabupaten Semarang dan Bondowoso hanya Rp 440.000 dan Rp
310.00 untuk tahun 2004, jauh di bawah angka Rp 1 juta.

Padahal, jumlah rakyat Indonesia yang pendapatannya jauh di bawah UMR masih
sangat banyak dan ada sekitar 20 juta orang yang berada di bawah garis
kemiskinan.

Dari pernyataan tersebut, jelas sekali bahwa Menko Perekonomian memang tidak
memahami fakta yang semestinya menjadi dasar dalam menentukan pilihan
kebijakannya.

Dampak Tidak Fair
Kedua, akibat pemahaman yang salah terhadap kondisi rakyat yang akan
menanggung beban kenaikan BBM, akhirnya pemerintah menganggap enteng dampak
negatif kenaikan BBM. Menko Perekonomian menyatakan bahwa kenaikan harga BBM
hanya akan berdampak pada kenaikan sebesar 2% dari total pengeluaran
masyarakat miskin saat ini. Demikian juga Mendag berkeyakinan bahwa kenaikan
harga kebutuhan pokok maksimal hanya sebesar 1%. Artinya, menurut kajian Ibu
Menteri, harga beras yang semula Rp 2.300 per kilogram hanya akan naik Rp 23
per kilogram atau harga gula pasir akan naik Rp 45 dari Rp 4.500 menjadi Rp
4545. Padahal, pada kesempatan yang sama, Ibu Menteri mengakui bahwa saat
ini Indonesia juga mempunyai masalah dalam distribusi dan harga kebutuhan
pokok sangat rentan akibat ketergantungan yang tinggi terhadap barang impor.

Artinya, pertama, pernyataan Tim Ekonomi tersebut sangat menyederhanakan
masalah dan tidak sesuai fakta. Kedua, pemerintah telah mengabaikan data
bahwa bagi rakyat miskin, 100% pendapatannya adalah untuk konsumsi. Bagi
kelompok ini, tidak ada cadangan atau tabungan yang dapat digunakan untuk
menutupi defisit pendapatan akibat kenaikan harga BBM selain dengan
berutang.

Bila PR pemerintah terhadap dampak negatif kenaikan harga BBM sangat
minimal, sebaliknya dalam PR-nya pemerintah sangat optimistis
mempropagandakan dampak positif kenaikan BBM dalam memberantas kemiskinan.
Pemerintah yakin bahwa kenaikan BBM akan mengurangi jumlah orang miskin
Indonesia yang saat ini berjumlah 16,25% menjadi 13,87% dari total jumlah
penduduk.

Pernyataan Menteri Negara Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas tersebut
berupaya meyakinkan kita bahwa pemerintah menjamin dana kompensasi BBM yang
Rp 10,5 triliun pada tahun 2005 akan sampai dengan aman ke tangan 36 juta
masyarakat miskin. Di samping itu, Ibu Menteri juga yakin bahwa dana
tersebut akan mampu mengompensasi bertambahnya beban rakyat miskin akibat
kenaikan harga BBM.

Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah sedang berupaya menutupi fakta
tentang berbagai kelemahan, kebocoran, dan rendahnya efektivitas penyaluran
dana kompensasi BBM selama ini. Padahal, berdasarkan temuan Bank Dunia,
kurang lebih dua pertiga penyaluran beras miskin tidak sampai ke tangan yang
berhak.

Demikia juga, seperti disampaikan Departemen Kesehatan, setidaknya, ada
sekitar 6,3 juta keluarga miskin yang tidak mempunyai akses terhadap
pelayanan kesehatan gratis yang merupakan bagian dari program kompensasi.
Bahkan, sampai saat ini, pemerintah belum menyampaikan hasil evaluasi dan
rencana penyaluran dana kompensasi yang lebih efektif dan bertanggung jawab.

Lagi-lagi, fakta ini menunjukkan rendahnya kemampuan pemerintah dalam
mengelola kebijakan. Manajemen kebijakan dengan menyampaikan
pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan masih dipakainya PR gaya lama
yang tidak jujur. Terbukti Tim Ekonomi belum memahami permasalahan dengan
baik, tetapi telah mengambil keputusan dengan tergesa-gesa.
Anehnya, dengan pernyataan-pernyataannya, pemerintah seakan bangga karena
mampu dan berani memilih kebijakan yang tidak populer di mata rakyat.
Sungguh sangat disayangkan, keputusan berani pemerintah justru telah salah
tempat. Pemilihan kebijakan jelas bukan ditujukan untuk menjadikan
pemerintah populer, tetapi yang lebih penting harus didasarkan pada
pemahaman masalah sehingga pemilihan kebijakan benar-benar adil dan berpihak
kepada rakyat.

###


Masih Relevankah Pendapat ini?


Terlepas dari apakah tulisan henri saparini pada tahun  2005 ini masih relevan atau tidak
untuk kondisi 2013, dan pendapat terbaru Henri saparini
di media masa baru-baru ini, dengan mengatakan pemerintah sebaiknya
melakukan efisiensi dari pada opsi menaikan BBM.

Lalu mengapa pemerintah tidak mengimport langsung
dari supplier atau produsen yang benar-benar mempunyai minyak sendiri?
Padahal dengan mengimport langsung dapat menghemaat anggaran pemerintah yang 
dipergunakan untuk mensubsidi BBM.

Bagaimana tambang-tambang minyak kita sendiri?
Bagaimana sumber alam tambang lainnya?
Kapan Rakyat Indonesia sebagai sejahtera?


Seorang Presiden RI siapapun dia tetap akan menemui masalah yang sama
antara menaikan atau tidak menaikan BBM.
Maka lihat saja isu BBM ini akan selalu menjadi ISU strategis dan
hangat untuk selalu disimak dan diperdebatkan.

Siapa pun presidennya kedepan akan selau dituntut untuk tidak menaikan BBM.
Selama Indonesia masih menjadi negara pengimport energi maka keputusan untuk tidak
menaikan BBM akan sulit, Kecuali indonesia dipimpin oleh seseoraang yang mau mengeluarkan
koceknya dalam-dalam untuk mensubsidi masyarakat, atau seorang leader yang benar-benar
mampu menggerakan dan memanfaatkan potensi kekayaan alam indonesia yang semata-mata untuk
kesejahteraan rakyat sesuai amanat undang-undang dasar.

Kita tunggu saja, rakyat sebagai prisiple (prinsipal) akan menyerahkan amanat kepemimpinan
dan pengeloalan negara kepada siapa. Akankah janji-janji politik untuk mensejahterakan terwujud.
Akankah Akuntansi Keperilakuan digunakan sebagai pertimbangan keputusan perekonomian?

Maka Kata Kuncinya adalah:
Menaikan BBM adalah Keputusan yang sangat tidak populer.

Minggu, 21 April 2013

Sistem Standar biaya dan Kinerja Keuangan

Beberapa teknik inisiatif strategis adalah Activity Based Costing Sistem (ABC), Just-in-Time (JIT), dan Total Quality Management (TQM). Keputusan penetapan harga biasanya didasarkan pada perhitungan yang akurat dari biaya pelayanan dan unit yang diproduksi. Hal ini pada gilirannya menciptakan sistem biaya yang efektif. Sistem yang paling tepat dalam hal ini adalah sistem biaya Activity-Based (ABC). Sistem Activity Based  Costing adalah sistem alternatif yang dapat menggantikan sistem konvensional yang digunakan untuk mengalokasikan biaya umum.

Namun, minat dan kecenderungan untuk menggunakan sistem ini dikaitkan dengan berbagai keuntungan dicapai melalui sistem. Mungkin, yang paling menonjol dari keuntungan ini melibatkan langkah-langkah meningkatkan kinerja, memberikan langkah-langkah yang lebih akurat dan tepat untuk pengambilan keputusan harga, rasionalisasi biaya produksi, dan memilih kombinasi produksi yang optimal.

Menurut Robin Cooper dan Robert S. Kaplan (1991:269) menyebutkan bahwa ada dua asumsi penting yang mendasari ABC Systems, yaitu:
  1. Aktivitas menyebabkan timbulnya biaya (activities cause cost) ABC Systems berangkat dari asumsi bahwa sumber daya pendukung atau sumber daya tidak langsung menyediakan kemampuan untuk melaksanakan aktivitas, bukan sekedar menyebabkan timbulnya biaya yang harus dialokasikan. Tahap pertama dari ABC Systems adalah membebankan biaya-biaya dari sumber daya pendukung ke aktivitas-aktivitas yang menggunakan sumber daya tersebut. Karena itu, ABC Systems berangkat dari asumsi bahwa aktivitas menyebabkan timbulnya biaya.
  2. Produk dan pelanggan menyebabkan timbulnya permintaan atas aktivitas ( product and customers create the demand for activities) Untuk membuat produk diperlukan berbagai aktivitas dan setiap aktivitas memerlukan sumber daya untuk pelaksanaan aktivitas tersebut. Karena itu, pada tahap kedua dari ABC Systems biaya-biaya aktivitas dibebankan ke produk berdasar konsumsi atau permintaan masing-masing produk terhadap aktivitas tersebut.

Sistem produksi, Just-In-Time (JIT), mengadopsi sistem yang tepat untuk pengendalian persediaan bersama dengan sistem informasi yang efisien untuk koordinasi penuh antara produktivitas di satu sisi, dan pemasok di sisi lain. Koordinasi untuk mengangkut pasokan bahan baku sesuai dengan spesifikasi yang tepat, jumlah dan pada waktu yang tepat dan dalam kerangka lingkungan bisnis yang stabil. Sistem ini mengurangi biaya produksi, persiapan, re-operasi, transportasi, membuang surplus produksi dan waktu menunggu, dan terus meningkatkan kinerja terutama dalam konteks persaingan yang berat.

Beberapa point penting mengenai JIT (Just In Time System), diantaranya:
  •  JIT bertujuan menyimpan persediaan sesedikit mungkin sehingga sistem produksi harus sangat
    efisien.
  • Pengiriman akan menjadi kecil dan sering daripada dalam jumlah besar.
  • Perusahaan perlu memiliki pemasok yang dapat diandalkan- yang akan menjamin ketersediaan bahan baku berkualitas dan tepat waktu.
  • Tenaga Kerja juga harus fleksibel dan multi-terampil untuk meminimalkan penundaan dan
    menghilangkan kualitas produksi yang buruk. 
  • JIT sering dikaitkan dengan TQM.
  • Order persediaan hanya dilakukan bila diperlukan.

Total Quality Management (TQM), merupakan perluasan alami dari upaya intensif yang ditujukan untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja perusahaan melalui kontrol kualitas produk. Dalam TQM, kualitas adalah yang paling penting dari semua, bahkan biaya yang dikeluarkan untuk tujuan memelihara atau meningkatkan kualitas diperkenankan.

Beberapa varian terkait sistem biaya dalam lingkungan Sistem JIT maupun TQM, misalnya:

1. Harga Bahan Baku

Pada penerapan JIT :
Perusahaan siap membayar harga yang lebih tinggi untuk jaminan bahan baku yang bebas cacat dari pemasok. 
Pada TQM
perusahaan siap untuk membayar harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan bahan berkualitas yang lebih baik sehingga segala sesuatunya akan sesuai dengan rencana awal.

2. Efisiensi

Pada JIT
Efisiensi terhadap biaya tenaga kerja, overhead dan biaya overhead tetap.

Pada TQM
Tenaga kerja bekerja demi meminimalkan limbah dan meningkatkan kualitas, efisiensi bisa merugikan tetapi diperbolehkan asalkan produk akhir memenuhi harapan pelanggan.

3. Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi

Pada JIT
Karena tenaga kerja harus cepat dalam proses produksi maka pemborosan dapat terjadi

Pada TQM
Produk akhir yang dikirim kepada pelanggan adalah produk yang bebas cacat sehingga  tidak dikembalikan lagi (retur) oleh pelanggan karena alasan cacat sehingga lebih banyak bahan baku yang digunakan untuk memastikan produk yang lebih berkualitas dan dapat diterima pelanggan.

Pada ketiga varian diatas sangat dimungkinkan faktor tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Analisis varians tidak akan membantu dan berpotensi menyesatkan dalam organisasi modern

Standard costing adalah yang paling tepat pada lingkungan perusahaan yang stabil, dan terstandarisasi, tapi sekarang lingkungan sebagian besar lingkungan bisnis berubah dengan cepat sehingga Standard costing memunculkan masalah berikut:
  1. Berkonsentrasi pada pengurangan biaya dan mengabaikan kualitas atau kepuasan pelanggan.
  2. Terlalu banyak penekanan pada biaya tenaga kerja langsung tetapi dalam lingkungan modern, proses produksi terotomatisasi, sehingga tenaga kerja langsung adalah hanya sebagian kecil dari biaya
  3. Fokus pada pengendalian biaya variabel jangka pendek tetapi dalam lingkungan modern, sebagian besar biaya termasuk biaya tenaga kerja langsung adalah biaya tetap.
  4. Lingkungan modern lebih dinamis, tidak stabil dan operasional yang lebih kompleks. Standard costing mungkin tidak cocok untuk lingkungan ini.
  5. Pencapaian standar dalam standard costing, tetapi lingkungan bisnis modern lebih berfokus pada perbaikan terus-menerus.
  6. Sistem standard costing  menghasilkan laporan keuangan mingguan atau bulanan tetapi dalam lingkungan bisnis yang dinamis, manajer memerlukan informasi dan laporan yang lebih cepat untuk menghadapi perubahan.
Meskipun standard costing telah dikritik ketika digunakan dalam lingkungan bisnis modern, tetap saja masih banyak digunakan oleh banyak organisasi saat ini. Syaratnya seperti halnya dengan teknologi informasi , standar dapat diperbarui dengan cepat untuk bersaing dengan perubahan lingkungan.Oleh karena itu dengan didampingi Sistem Teknologi Informasi  yang update, sistem standar costing menjadi mungkin dalam lingkungan yang berubah dengan cepat.

Pengaruh pada motivasi  dan tindakan karyawan.

Seorang manajer sangat memperhatikan faktor-faktor dari varian yang mempengaruhi kinerja keuangan dan kinerja perusahaan pada umumnya karena prestasi mereka diukur dari peningkatan keuntungan yang signifikan. Balasannya/Reward terhadap pencapaian tersebut adalah peningkatan insentif, tunjangan, promosi jabatan dll. Sehingga akan memotivasi manajer dan karyawan untuk meningkatkan kinerja individu.

Usaha lainnya yang kerap kali dilakukan oleh para manajer adalah bekerja keras mencapai standar atau memanipulasi standar yang telah ditetapkan. Memilah antara biaya-biaya yang dapat dikontrol dan biaya-biaya yang tidak dapat dikontrol sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang memuaskan.

Sebaliknya jika faktor-faktor seperti perencanaan varian terindikasi merugi maka baik manajer dan karyawan akan terdemotivasi untuk bekerja. Sehingga seorang manajer tidak dahulu dipersalahkan sebelum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai penyebab kemunduran atau kerugian perusahaan. Bisa jadi varian yang merugikan adalah dari penerapan standar yang terlalu ideal.

Varian adalah penting bagi manajer, mereka mungkin melakukan apa saja untuk 'membuat' varian menguntungkan. Oleh karena itu, ukuran kinerja lainnya harus diatur sehingga manajer tidak bisa lepas dari kinerja yang buruk.

Bagi Akuntan standard costing pada sistem ABC, JIT, TQM bukan hanya tentang angka. Yang terpenting bagi Akuntan - dapat menafsirkan angka-angka yang mereka hitung dan menerjemahkannya dalam konteks kinerja yang tinggi.

Kamis, 11 April 2013

Asumsi Perilaku Manusia ditinjau dari Akuntansi Keperilakuan

Teori Klasik 
Teori ekomomi maupun manajemen klasik mengasumsikan bahwa tujuan utama dari aktifitas bisnis adalah memaksimalkan laba perusahaan begitu pula dengan anggota organisasi motivasi utamanya karena faktor ekonomi.

Teori ini mengasumsikan bahwa seorang manajer akan disibukan dengan pekerjaan yang memaksimalkan pendapatan dan meminimalkan biaya.

Teori ini juga mengasumsikan bahwa pekerjaan adalah tidak menyenangkan dan sebisa mungkin dihindari. Pekerja diasumsikan pemalas dan tidak effisien.

Hanya insentif ekonomi (Gaji, Sertifikasi, Tunjangan) yang dapat memotivasi orang untuk bekerja. Bagaimana pekerja diperusahaan/organisasi anda?.
Berdasarkan asumsi ini, maka sistem akuntansi dibuat terstruktur untuk membantu manajemen memaksimalkan laba perusahaan., memastikan dan mengontrol kinerja, bahkan untuk merencanakan aksi perusahaan selanjutnya.

Dalam Posisi ini seorang akuntan berperan sebagai penyedia informasi bagi manajemen dan menyeleksi informasi keuangan-yang paling berguna bagi manajemen, bahkan seorang akuntan dapat mengupdate informasi keuangan tersebut dan memutuskan untuk diberikan kepada siapa informasi tersebut.

Teori Modern 
Teori organisasi modern berbeda pandangan tentang asumsi dasar yang dibangun terutama tentang tujuan perusahaan dan perilaku anggota/pegawai didalamnya

.Tidak ada tujuan utama seperti maksimalisasi laba perusahaan. Jika ada hanyalah bagaimana perusahaan atau organisasi tersebut agar survival dalam persaingan bisnis.

Dalam pandangan teori organisasi modern , perusahaan memiliki banyak tujuan. Tujuan ini akan berubah sesuai dengan  responnya terhadap lingkungan eksternal perusahaan dan perubahan perilaku yang didominasi oleh para pekerja dalam organisasi perusahaan. bahkan dalam beberapa kasus sangat dimungkinkan terjadinya konflik dengan tujuan yang lainnya.

Tujuan dari Perusahaan berdasarkan teori modern lebih kompleks dibandingkan dengan teori klasik.
Teori organisasi modern juga memandang perilaku manusianya lebih kompleks, yang tidak cuma termotivasi karena motif ekonomi atau tambahan insentif, pekerja lebih termotifasi karena faktor sosial, psikologi, dan dorongan kebutuhan ekonomi.

Kekuatan masing masing faktor ini berbeda pada tiap orang tergantung pada latar belakang dan situasi kehidupan mereka saat ini.

Teori modern memandang pekerjaan sebagai tempat mencurahkan segala potensi yang mereka miliki, menambah arti dan kepuasan dalam kehidupan mereka.

 Pekerja akan merasa bahagia, menikmatinya karena pekerjaan dapat memuaskan salah satu dari kebutuhan dasar mereka.

Dari pada mengejar keuntungan yang besar, seorang manajer malah menjadi problem solver, koordinator, dan pembuat keputusan tentang aksi yang akan dilakukan perusahan,  penyeimbang baik dalam survivalnya sebuah perusahaan. dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Akuntansi dalam hal ini lebih berperan sebagai Sistem Informasi yang digunakan oleh tiap jenjang manajemen dalam pembuatan keputusan mereka.

Sehingga menghasilkan lebih banyak Rencana bisnis, Kontrol dan  penggunaan laporan keuangan untuk keperluan yang lebih baik. Sistem akuntansi berdasarkan kesadaran akan kompleksitas perilaku manusia dan memahami bagaimana mereka bereaksi terhadap informasi akuntansi.

Implikasinya adalah bahwa informasi akuntansi menjadi bermanfaat pada organisasi perusahaan modern, tidak hanya menyajikan data keuangan, lebih dari pada itu menjadi sistem informasi manajemen inklusif.

Akuntan yang mendesainnya harus  memahami kompleksitas tujuan organisasi, sosial, psikologi, dan faktor ekonomi yang mempengaruhi perilaku manusia.(nurkhikmah)

Sabtu, 30 Maret 2013

Agency Cost

Biaya keagenan (agency cost) adalah konsep ekonomi mengenai biaya pemilik (principal) baik organisasi, perseorangan atau sekelompok orang, ketika pemilik (principal) memilih atau menyewa seorang "agen" untuk bertindak atas namanya. Kedua belah pihak memiliki kepentingan yang berbeda dan agen memiliki informasi lebih banyak , maka pemilik (principal) tidak bisa secara langsung memastikan bahwa agennya selalu bertindak dalam kepentingan yang terbaik bagi pemilik (principal).

Contoh dari biaya keagenan:
  1. Biaya yang ditanggung oleh pemegang saham pemilik (principal) , ketika manajemen perusahaan (agen) membeli perusahaan lain untuk memperluas kekuasaannya, atau menghabiskan uang pada proyek-proyek yang lebih disukai bukannya memaksimalkan nilai perusahaan.
  2. Masyarakat sebagai pemilih dimana berperan sebagai principal ketika seorang politisi/wakil rakyat sebagai (agen). Seringkali politisi tersebut yang lolos legislatif selalu dibantu oleh "kontributor" besar untuk kampanye mereka daripada para pemilihnya.
Sumber biaya
Biaya ini terdiri dari dua sumber utama:
  1. Biaya inheren terkait dengan penggunaan agen (misalnya, risiko bahwa agen akan menggunakan sumber daya organisasi untuk keuntungan mereka sendiri) dan
  2. Biaya teknik yang digunakan untuk mengurangi masalah yang terkait dengan agen menggunakan informasi -pertemuan lebih lanjut tentang apa yang dilakukan agen (misalnya, laporan keuangan biaya produksi ) atau menggunakan mekanisme untuk menyelaraskan kepentingan agen dengan principal ( misalnya kompensasi eksekutif dengan pembayaran ekuitas seperti opsi saham ).
Biaya keagenan dalam tata kelola perusahaan
Asimetri informasi yang ada antara pemegang saham dan Chief Executive Officer (CEO) umumnya dianggap sebagai contoh klasik dari masalah principal-agent . Agen (manajer) bekerja atas nama principal (pemegang saham), yang tidak mengamati tindakan, atau banyak tindakan, atau tidak menyadari dampak dari banyak tindakan agen. Yang paling penting, bahkan jika tidak ada informasi asimetris, desain kontrak manajer akan menjadi sangat penting untuk menjaga hubungan antara tindakan mereka dan kepentingan pemegang saham.
Asimetri informasi memberikan kontribusi untuk masalah moral hazard dan adverse selection.
Biaya agensi terutama timbul karena biaya kontrak dan perbedaan kontrol, pemisahan kepemilikan dan kontrol serta tujuan manajer.yang berbeda (bukan maksimalisasi pemegang saham)

Manajemen
Kasus klasik agency cost perusahaan adalah profesional manajer-khususnya CEO-dengan hanya sebagian kecil kepemilikan, memiliki kepentingan yang berbeda dari pemilik perusahaan.
Alih-alih membuat perusahaan lebih efisien dan menguntungkan, CEO mungkin tergoda untuk:
  1. Membangun kerajaan (yaitu meningkatkan ukuran perusahaan, bukan ukuran dari keuntungan, "yang biasanya meningkatkan prestise eksekutif ', tunjangan, kompensasi", dll, tetapi dengan mengorbankan efisiensi dan nilai perusahaan);
  2. Tidak memecat bawahan yang biasa-biasa saja atau bahkan yang tidak memiliki kemampuan
  3. mempertahankan uang dalam jumlah besar, boros, memberikan kemerdekaan dari pasar modal
  4. Maksimum kompensasi dengan meminimalkan "persyaratan" -tekanan
  5. Melakukan Penipuan, manajemen bahkan mungkin memanipulasi angka-angka keuangan untuk mengoptimalkan bonus dan harga saham yang berhubungan dengan pilihan.

    Rabu, 27 Maret 2013

    Sistem Informasi Akuntansi


    Sistem Informasi Akuntansi

    Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena mengukur dan mengkomunikasikan informasi keuangan dan lainnya tentang manusia, organisasi, program sosial, kegiatan pemerintah, dan usaha bisnis untuk pengambil keputusan.

    Akuntansi juga dapat dilihat sebagai suatu sistem informasi.  Di kebanyakan organisasi, akuntansi adalah sistem informasi utama kuantitatif.  Sistem akuntansi menerima informasi dari lingkungan (perusahaan, instansi pemerintah, pemasok, pelanggan, dll), mengukur informasi, catatan itu, proses, dan isu-isu melaporkan kembali ke lingkungan. 
    Orang-orang bertindak atas dasar laporan akuntansi yang pada gilirannya, diterima, diukur, dicatat, dan diproses oleh sistem akuntansi.  

    Sistem Informasi Akuntansi dibangun pada struktur tertentu dari kegiatan usaha organisasi.  Sebuah sistem yang dirancang dengan baik mencakup prosedur untuk mengukur, merekam, dan peristiwa ekonomi meringkas, tetapi memberikan kontrol internal yang dirancang untuk mengamankan aset dan meningkatkan efisiensi operasional, dan memungkinkan pengambilan data yang relevan untuk pelaporan internal atau eksternal. 

    Sistem Informasi Akuntansi adalah sistem pengumpulan, penyimpanan dan pengolahan  keuangan dan akuntansi data yang digunakan oleh pengambil keputusan . Sebuah sistem  informasi akuntansi umumnya merupakan metode berbasis komputer untuk melacak aktivitas akuntansi dalam hubungannya dengan sumber daya teknologi informasi. Statistik yang dihasilkan laporan dapat digunakan secara internal (oleh manajemen) maupun eksternal (oleh pihak lain yang berkepentingan termasuk investor , kreditur dan otoritas pajak).

    Implikasi Penerapan Sistem Informasi Akuntansi

    Implikasi dan keuntungan dari sistem informasi akuntansi berbasis komputer adalah Pelaporan Keuangan menjadi  otomatis dan ramping. Pelaporan keuangan adalah alat utama bagi organisasi sehingga harus akurat dan ringkas, informasi yang tepat waktu yang digunakan untuk pengambilan keputusan dan pelaporan keuangan . 

    Sistem informasi akuntansi menarik data dari database terpusat, diproses dan mengubahnya pada akhirnya menghasilkan ringkasan data sebagai informasi yang update sehingga dapat dengan mudah dikonsumsi dan dianalisis oleh analis bisnis, manajer atau pengambil keputusan lainnya. Sistem ini harus memastikan bahwa laporan yang  tepat waktu sehingga para pengambil keputusan tidak bertindak atas informasi yang tidak update/usang yang tidak relevan.
     
    Laporan Konsolidasi merupakan salah satu keunggulan dari pelaporan keuangan yang memakai sistem informasi akuntansi. Kita sebagai manusia tidak dapat melihat dan mencermati sejumlah besar transaksi, human error nya sangat besar jika tidak menggunakan alat bantu.

    Sebagai contoh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Misalnya, pada akhir bulan, seorang akuntan keuangan mengkonsolidasikan semua transaksi pembayaran dengan menjalankan laporan pada sistem. Lapisan aplikasi sistem ini akan memberikan laporan jumlah total yang dibayarkan kepada vendor untuk bulan tertentu. begitu juga dengan perusahaan besar yang menghasilkan data transaksional dalam jumlah yang besar , dengan SIA menjalankan laporan dapat dengan mudah diketahui apakah transaksi harian atau transaksi mingguan.

    Salah Satu Kasus Teori Agensi Indonesia


    ASPEK GOVERNANSI DI SEKTOR PUPUK
    (PROGRAM SUBSIDI HARGA TIMBULKAN MORAL HAZARD DI SEMUA LINI)

    Oleh Mas Achmad Daniri 
    Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance

    Masalah governansi dapat terjadi, baik pada tahap perumusan maupun tahap implementasi kebijakan publik, tidak terkecuali pada kebijakan sistem produksi dan distribusi pupuk. Indikasi adanya masalah dapat terlihat dengan sering berulangnya masalah kelangkaan pupuk atau solusi yang dilaksanakan menimbulkan masalah baru yang lebih serius. Lebih teknis lagi, assessment bisa dilakukan dengan melakukan kajian, apakah tolok ukur kebijakan turunan dari masing-masing instansi pemerintah terkait, mendukung tolok ukur dari kebijakan nasional swasembada pangan. Kemudian, apakah menimbulkan moral hazard yang sangat besar, sehingga biaya-biaya pemasangan rambu-rambu dan upaya pengawasannya sangat besar (rawan dari penyimpangan). Terlebih juga menimbulkan masalah baru yang lebih serius, misalnya deindustrialisasi pupuk yang akan membawa pada krisis ketahanan pangan. Dalam bahasa teknisnya, jangan sampai penetapan kebijakan publik berikut kebijakan turunannya justru menimbulkan biaya agensi (agency cost) yang sangat besar, bahkan membahayakan kepentingan bangsa Indonesia.
    Menarik untuk kita cermati, persediaan pangan di Asia pada masa mendatang menjadi sangat krusial. Mengapa demikian? Karena Asia dengan penduduk terbesar di dunia, ternyata lahan pengolahan tanaman pangannya semakin menciut, tidak terkecuali Indonesia. Itu sebabnya Pemerintah Indonesia mencanangkan kebijakan swasembada pangan. Kebijakan turunannya adalah pupuk harus dijamin ketersediaan dan keterjangkauan harganya. Industri pupuk wajib hukumnya untuk direvitalisasi dan dikembangkan.
    Lebih lanjut, tentu saja perlu dukungan jaminan pasokan gas secara jangka panjang, sebagai bahan utama industri pupuk. Namun ironisnya, sampai sekarang tidak ada kepastian pasokan gas. Kontrak pasokan gas dibatasi 5 tahun dengan mengikuti harga pasar, dan di antaranya ada yang akan berakhir pada tahun 2011. Di sisi lain, BUMN produsen pupuk, di mana hampir 80 persen produknya berupa pupuk bersubsidi, meski pemerintah memberi margin 10 persen bisa dipastikan margin laba bersih hanya sekitar 5%, tidak cukup untuk mendukung revitalisasi pabrik-pabrik pupuk yang rata-rata sudah berumur lebih dari 25 tahun. Dari sini tampak belum sinkronnya kebijakan antarinstansi pertanian, perindustrian, perdagangan, ESDM, keuangan, dan Kementerian Negara BUMN, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
    Sangat valid Perumusan kebijakan publik secara nasional seyogianya harus dirumuskan berdasarkan pertimbangan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia, yang paling efisien, dan yang dapat mengantisipasi risiko krisis pangan pada masa mendatang. Oleh karena itu, kebijakan publik swasembada pangan menjadi sangat valid. Jika hal itu menjadi pilihan pemerintah, tentu saja perlu dirumuskan kebijakan-kebijakan turunan setiap instansi terkait yang tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional. Artinya, dalam konteks industri pupuk, ketersediaan gas secara jangka panjang harusnya menjadi prioritas. Demikian juga, industri pupuk harus diberi laba yang cukup, agar dapat memupuk modal untuk revitalisasi dan pengembangan industri pupuk.
    Untuk mengatasi keluar dari kemelut, pada tahap transisi diperlukan dukungan pendanaan revitalisasi industri pupuk dalam bentuk PMP (penyertaan modal pemerintah) atau paling tidak pinjaman lunak. Pada industri pupuk di Indonesia ada beberapa persoalan yang timbul dari kebijakan publik yang kurang tepat. Persoalan-persoalan ini harus segera diatasi dengan cara memperbaiki kebijakan publik yang ada.
    Masalah pertama, sebagai konsekuensi pupuk diperlukan untuk menunjang program swasembada pangan, maka pemerintah memberi subsidi harga pupuk kepada petani kecil. Akibatnya terdapat tiga harga pupuk yang berlaku secara nasional. Ketiga harga pupuk yaitu harga subsidi untuk petani, harga perkebunan dan harga ekspor. Tentu saja dengan tiga harga pupuk yang berbeda, ditambah lagi pengaturan rayonisasi dan penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan, menyebabkan biaya dan risiko pengawasannya (agency cost) menjadi sangat tinggi.
    Masalah kedua, bahan baku gas dibeli berdasarkan harga pasar, sedangkan harga pupuk diatur sesuai kebijakan pemerintah. Jika memang pilihan kebijakan publiknya demikian (yaitu subsidi harga pupuk diatur oleh pemerintah), konsekuensi logisnya adalah bahwa seluruh biaya yang timbul dan berkaitan dengan kebijakan tersebut (agency cost), juga ditanggung oleh pemerintah. Biaya-biaya tersebut tidak hanya biaya subsidi harga pupuk tetapi juga termasuk biaya ketersediaan gas dan keterjangkauan harga gas serta biaya yang terkait dengan revitalisasi dan ekspansi pabrik pupuk.
    Masalah ketiga, di satu sisi demi menjamin ketersediaan pupuk dan keterjangkauan harga pupuk melalui kebijakan subsidi harga pupuk, hal ini telah menyebabkan industri pupuk termarginalkan, tidak dapat berkembang secara optimal, bahkan saat ini cenderung mengarah kepada deindustrialisasi. Di sisi lain, posisi Indonesia sebagai pemasok gas dan batu bara dunia (sebagai bahan baku utama pupuk), juga sebagai negara agraris, dan ditunjang dengan harga ekspor pupuk yang tinggi, seharusnya industri pupuk Indonesia berkembang pesat.
    Masalah keempat, program subsidi harga pupuk, menimbulkan moral hazard di semua lini dari hulu hingga ke hilir. Terjadi benturan kepentingan antara masing-masing pemeran utama industri ini. Produsen BUMN sesuai amanat Undang-Undang BUMN dan Undang-Undang Perseroan Terbatas tentu harus memikirkan keberlanjutan (sustainability) industri pupuk. Di sisi lain sebagai agen pemerintah, pengemban PSO, BUMN harus melaksanakan kebijakan subsidi harga pupuk yang tentu saja tidak sinkron dengan karakter badan usaha pencari laba (komersial). Petani juga menghadapi hal yang sama. Daripada memakai sendiri pupuk subsidi untuk bertani yang hasilnya baru diperoleh dalam waktu berbulan-bulan, petani lebih terdorong untuk menjual pupuknya kembali karena terbuka peluang untuk segera mendapatkan uang tunai.
    Berdasarkan kajian di atas perlu kiranya dirumuskan kembali pola pemberian subsidi dan insentif langsung kepada petani kecil yang tidak mendistorsi proses pembentukan harga pupuk. Dengan demikian secara bertahap mengarah kepada pembentukan satu harga pupuk. Rekomenasi ini sekaligus menjadi solusi semua masalah yang dihadapi industri pupuk nasional saat ini. Dengan catatan tetap perlu penerapan manajemen perubahan yang efektif. Penyesuaian dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi kejutan yang tidak perlu.

    Lihat juga Artikel/Tulisan menarik lainnya:
    Ditjen Migas :: Media Tracking / Krisis-Gas-Bisa-Dorong-Deindustrialisasi
    Deindustrialisasi di Indonesia Benar-benar Nyata | ruli nizar's blog
    Deindustrialisasi Sebagai Dampak Neoliberalisme | Koran Online Indonesia: Berjuang Tanpa Kebencian
    » Blog Archive » Yang Tidak Muncul Dalam Kampanye LANJUTKAN! : Deindustrialisasi 2004-2009 dan FTA ASEAN-China
    KASUS ENRON dan KAP ARTHUR ANDERSEN | Uwiiii's Blog
    Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure by Michael Jensen, William Meckling :: SSRN  
     

    Good Corporate Governance


    Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) adalah proses
    dan struktur yang digunakan oleh Organ Perusahaan untuk menentukan kebijakan
    dalam rangka meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas Perseroan
    sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi Pemegang Saham dalam jangka
    panjang  dengan memperhatikan kepentingan para  Stakeholders  berdasarkan
    ketentuan Anggaran  Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Berikut Pedoman Good Corporate Governance
    silahkan unduh

    Pedoman Good Corporate Governance 2006
    Pedoman Good Corporate Governance Perbankan
    Pedoman Good Corporate Governance Perbankan
    Pedoman Good Corporate Governance Bisnis Syariah

    Sabtu, 16 Maret 2013

    Kisah Sang Gubernur (Akuntansi Keperilakuan)

    Siegel menceritakan tentang sebuah kisah pada tahun 1984 di Amerika Serikat tepatnya di kota New York  kisah tentang seorang Gubernur Mario M. Cuomo namanya.

    Pada Awal Pemerintahannnya, Pertemuan Pertama Pembahasan Anggaran.
    Mr. Cuomo dihadapkan pada kenyataan bahwa dia harus menaikan  Pajak untuk mengurangi belanja pengeluaran sekitar $ 300 juta.

    Cuomo telah berjanji kepada pemilihnya bahwa dia tidak akan menaikkan salah satu dari tiga pajak yaitu: pajak pendapatan individu, pajak perusahaan, dan pajak penjualan.

    Penasihat gubernur menyajikan sekitar 40 pilihan pendapatan tapi secara pribadi mendesak Cuomo untuk menaikkan pajak penjualan.

    Mr Cuomo kemudian menjelaskan kepada peserta meeting bahwa penasihatnya adalah seorang "budgeteers", “Mereka tidak mengerti psikologi".

    Sementara meningkatkan pendapatan dengan menaikan pajak dari salah satu dari tiga besar pajak akan  menghambat citra stabilitas yang Cuomo ingin buat dan akan menodai kredibilitas Cuomo dimata konstituen-nya.

    Jika pertemuan Pak Cuomo itu harus diadakan hari ini- dengan penasihat baru yang terlatih dalam akuntansi keperilakuaan -dia tidak akan membuat pernyataan kepada mereka  bahwa "mereka tidak mengerti psikologi ."

    Akuntansi perilaku adalah antar muka ilmu akuntansi dan sosial.
    Hal ini berkaitan dengan bagaimana perilaku manusia mempengaruhi data akuntansi dan keputusan bisnis dan perilaku manusia.


    Pemerintah Indonesia baik presiden maupun gubernur tentunya menghadapi hal yang sama, ketika mereka dihadapkan pada kenyataan memutuskan menutup kekurangan anggaran akibat belanja dan mencari jalan keluarnya.

    Menarik bukan...
    Akuntansi keprilakuan diterapkan hampir disemua level tidak cuma disektor pemerintahan saja.

    Selamat belajar tentang Akuntansi Keprilakuan.(Nurkhikmah)




    Rabu, 17 Oktober 2012

    Opini Audit

    Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan dan keleluasaan kepada daerah untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal. Agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan, hal tersebut harus seiring dengan pengawasan dan pengendalian yang kuat, serta pemeriksaan yang efektif.
    Pengawasan dilakukan oleh pihak eksternal pemda, yaitu DPRD dan masyarakat.  Pengendalian, dilakukan secara internal oleh pemda untuk memastikan kebijakan dilaksanakan dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Sedangkan pemeriksaan (audit) dilakukan oleh badan yang memiliki kompetensi dan independensi, yang sampai saat ini di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    Untuk memberikan penilaian terhadap LKPD, maka BPK sebagai auditor akan memberikan opini yang terdiri dari 4 jenis, yaitu :
    Pertama, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), adalah opini audit yang akan diterbitkan jika LKPD dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.  Jika LKPD mendapat opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemda dianggap telah menyajikan LKPD yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan tidak terdapat salah saji meterial, yang dapat mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
    Kedua, Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam LKPD bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.  Sebagian akuntan memberikan julukan little adverse (ketidakwajaran yang kecil) terhadap opini jenis ini, untuk menunjukan adanya ketidakwajaran dalam item tertentu, namun demikian ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPD secara keseluruhan.  Jika opini ini diberikan, maka auditor harus menjelaskan alasan pengecualian dalam laporan auditnya.
    Ketiga, Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion), adalah opini audit yang diterbitkan jika LKPD mengandung salah saji material, atau dengan kata lain LKPD tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.  Jika LKPD mendapatkan opini jenis ini, berarti auditor meyakini LKPD tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.  Dalam hal ini, auditor wajib menjelaskan alasan pendukung pendapat tidak wajar, dan dampak utama yang disebabkan oleh ketidakwajaran tersebut
    Keempat, Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer), sebagian akuntan menganggap opini jenis ini bukanlah opini, dengan asumsi jika auditor menolak memberikan pendapat artinya tidak ada opini yang diberikan.  Opini jenis ini diberikan jika auditor tidak bisa meyakini apakah LKPD wajar atau tidak. Opini ini bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi secara material oleh pemda yang diaudit, misalnya auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti audit yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan pendapat.
    Analogi nilai rapor yang lazim dikenal selama ini, yaitu biru dan merah.  Kelompok biru untuk WTP dan WDP, sedangkan kelompok merah untuk adverse dan disclaimer. Hal ini penting, mengingat berkembang di kalangan masyarakat yang menganggap bahwa WDP adalah rapor merah, sehingga jika LKPD diberikan opini WDP, maka pemda dianggap gagal.
    Perlu dipahami, bahwa WDP walaupun tidak sempurna kewajarannya yang disebabkan adanya item tertentu yang dianggap tidak wajar, tetapi ketidakwajaran tersebut tidak mengganggu LKPD secara keseluruhan, sehingga LKPD tetap dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, selama hal-hal yang dikecualikan diungkapkan dalam laporan audit.  Jika mau diberikan nilai dalam angka, maka LKPD yang diberikan opini WTP nilainya akan berisar antara 80 sampai dengan 100, sedangkan LKPD yang diberikan opini WDP nilainya akan berkisar antara 60 sampai dengan 80.  Jadi, WDP bukanlah rapor merah, walaupun harus diakui bahwa didalamnya terdapat nilai merah.
    Selanjutnya, pemda yang saat ini mendapat opini WDP jangan sampai berpuas diri, karena tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas semakin kedepan akan semakin tinggi.  Pemda harus tetap mengoptimalkan seluruh sumberdayanya agar mendapat opini WTP, yang mencerminkan bahwa LKPD yang dilaporkan bebas dari salah saji material, atau dengan kata lain bebas dari nilai merah, sehingga rapor pemda nilainya akan menjadi biru sempurna.

    Akuntansi Pemerintahan dan Good Governance

    Mungkin ada yang tidak percaya bahwa selama 60 tahun Indonesia merdeka, keuangan negara ini dikelola dengan sebuah aturan yang diterbitkan oleh Belanda pada tahun 1864.  Tidak perlu heran, karena memang begitulah kenyataannya, selama ini keuangan negara dikelola berdasarkan Indonesische Comptabiliteitswet (ICW) Stbl. 1864 No. 106, dan diundangkan lagi teksnya yang telah diperbaharui untuk ketiga kalinya dalam Stbl. 1925 Nomor 448, selanjutnya diubah dan diundangkan dalam Lembara Negara 1954 Nomor 6, 1955 Np. 49 dan terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1968.
    Dalam perjalanannya memang terjadi beberapa kali perubahan, tetapi pada dasarnya peraturan yang dipakai adalah peraturan produksi Belanda, oleh karena itu istilah Stbl 1925 sangat populer dikalangan pengelola keuangan pemerintah sampai dengan era milenium baru.  Begitu kuatnya peraturan ini dibenak para pengelola keuangan pemerintah, sehingga ketika akhirnya terbit peraturan baru yang mengatur hal yang sama, “sifat-sifat” bawaan dari Stbl 1925 masih agak sulit dihilangkan.
    Walaupun saat itu belum ditetapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bukan berarti dalam pengelolaan keuangan negara tidak dilakukan pencatatan sama sekali, selama ini pencatatan transaksi keuangan dilakukan dengan metode pencatatan tunggal (single entry) sebagaimana yang dahulu banyak dianut oleh negara-negara kontinental (Eropa), maklum saja karena peraturannyapun diadopsi dari sana (Belanda).
    Jadi, meskipun tidak secara resmi dikatakan sebagai SAP, Indonesia sebenarnya sudah memiliki Sistem Akuntansi Pemerintahan sejak dulu, hanya saja sistem yang digunakan pada saat itu dapat dikatakan sebagai akuntansi tradisional’ yang hanya menghasilkan laporan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja.  Perhitungannya cukup sederhana, pendapatan berapa ? belanja berapa ? selisihnya adalah surplus atau defisit.
    Atas kerjasama berbagai pihak terkait, akhirnya pada tanggal 13 Juni 2005 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.  Menurut salah seorang Anggota Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Jan Hoesada, terbitnya SAP untuk pertama kalinya adalah Reformasi Akuntansi Pemerintahan Tahap Pertama, disebutkannya bahwa terbitnya SAP bukan tanpa tantangan, dimana para kelompok status quo akan single entry dan akuntansi cara lama berusaha mengulur waktu, yang konon kelompok ini mempunyai akses ke pusat kekuasaan dan pusat pembuatan Undang-Undang.
    Basis Akuntansi Pemerintahan
    Reformasi akuntansi pemerintahan tahap pertama berhasil menerbitkan SAP berbasis cash toward Accrual atau disebut juga semi akrual, dimana laporan keuangan menerapkan basis kas untuk pos-pos Laporan Realisasi Anggaran dan Basis Akrual untuk pos-pos Neraca.  Secara sederhana Basis kas dapat diartikan pencatatan transaksi ketika kas/uang benar-benar diterima/dikeluarkan oleh suatu entitas, sedangkan basis akrual adalah pencatatan transaksi ketika transaksi itu terjadi walaupun kas/uang belum diterima/dikeluarkan secara nyata.  Oleh karena SAP menerapkan kedua basis tersebut, maka disebut semi akrual.
    Jujur saja, sampai saat ini SAP masih diterapkan secara tertatih-tatih di semua instansi pemerintahan, termasuk dilingkungan Pemerintah Pusat sendiri, hal ini dibuktikan dengan diterimanya Opini Disclaimer (tidak memberikan pendapat) terhadap Laporan Keungan Pemerintah Pusat (LKPP) 5 tahun berturut-turut.  Begitupun dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), sebagian besar Pemda masih  berada diantara opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Disclaimer, sedangkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih menjadi sesuatu yang “mahal”, sehingga tidaklah banyak yang mampu mencapainya.
    Ditengah ketertatihan pemerintah dalam menerapkan SAP tahap pertama, saat ini KSAP sudah bersiap kembali menerbitkan SAP tahap kedua, yang masih menurut Jan Hoesada disebut sebagai Reformasi Akuntansi Pemerintahan Tahap Kedua.  SAP tahap kedua ini sudah hampir selesai penyusunannya, bahkan draft-nya sudah dapat diunduh di situs ksap.org.  SAP tahap kedua sebagian besar mengadopsi International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) yang menerapkan akrual penuh (full accrual).
    Menurut penulis, basis semi akrual ataupun akrual penuh bukanlah masalah yang cukup berarti bagi pemerintah.  Kalaupun pemerintah kesulitan dalam melaksanakannya, saat ini banyak diproduksi sistem komputerisasasi akuntansi pemerintahan yang cukup mudah digunakan.  Basis-basis tersebut hanyalah sistem pencatatan yang masing-masing memiliki kelemahan dan keunggulan.  Dalam dunia akuntansi, perubahan standar adalah hal yang biasa, bahkan dilingkungan akuntansi komersial, standar bisa direvisi beberapa kali dalam setahun.
    Permasalahannya, akuntansi bukanlah sistem sakti yang mampu menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah menjadi sempurna dengan penerapan standar-standar.  Akuntansi sebagai sebuah sistem, sama dengan sistem-sistem lainnya dimana akuntansi mengolah data menjadi informasi yang salah satu sifatnya adalah “garbage in – garbage out”, dimana jika data yang menjadi input adalah data sampah, maka informasi yang dihasilkanpun adalah informasi sampah.
    Dalam kenyataannya, di dunia komersialpun dikenal istilah window dressing, dimana para pelaku akuntansi mempercantik laporan keuangannya agar terlihat lebih menarik dengan menghalalkan segala cara.  Hal ini mungkin atau bahkan sudah terjadi juga dilingkungan akuntansi pemerintahan, yang diindikasikan dengan banyak terungkapnya temuan-temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    Jika kondisinya demikian, maka yang dibutuhkan bukan sekedar basis-basis pencatatan seperti basis kas ataupun akrual, lebih dari itu dibutuhkan basis moralitas yang menyentuh sisi moral para pelaku akuntansi pemerintahan.  Oleh karena itu penulis ingin menyebutnya sebagai Akuntansi Pemerintahan Berbasis Moral.
    Ada 5 (lima) ciri yang mendasari akuntansi pemerintahan berbasis moral, yaitu kejujuran, kejujuran, kejujuran, kejujuran dan kejujuran.  lima kejujuran itu sebagai landasan dalam lima bagian besar pengelolaan keuangan pemerintah, yaitu kejujuran dalam penganggaran, kejujuran dalam mengelola pendapatan, kejujuran dalam mengelola belanja, kejujuran dalam menyajikan laporan keuangan dan kejujuran dalam pengawasan.
    Untuk mewujudkannya, dibutuhkah perangkat pendukung berupa Etika dan Standar Profesional Akuntan Pemerintahan.  Etika dan Standar Profesional sejatinya diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), seperti yang sejak lama dimiliki oleh akuntan publik.  Kendalanya, tidak semua pelaku akuntansi pemerintahan adalah akuntan atau anggota IAI.  Selain itu kalaupun diberlakukan, keterikatan akuntan pemerintahan dengan IAI tidak sekuat akuntan publik yang sangat tergantung dengan keanggotaannya di IAI.
    Akuntan pemerintahan digaji oleh Pemerintah, sumber penghasilannya tidak terkait secara langsung dengan organisasi IAI.  Lebih jauh lagi, keberadaan seorang akuntan di instansi pemerintahan, tidaklah menjadi harga mati bahwa tugasnya selalu terkait dengan akuntansi.  Walaupun demikian, penyusunan Etika dan Standar Profesional Akuntan Pemerintahan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
    Perangkat lainnya adalah sistem kepangkatan khusus bagi akuntan pemerintahan.  Sampai saat ini akuntan dilingkungan pemerintahan belum diposisikan sebagai profesi yang membutuhkan keahlian khusus, padahal seiring semakin kompleksnya SAP, maka dibutuhkan keahlian khusus dalam tugas yang berkaitan dengan akuntansi.  Idealnya, dari sudut pandang profesionalisme akuntan dapat diposisikan dalam kelompok jabatan fungsional, sehingga sistem kepangkatannya memiliki aturan tersendiri, yang sudah lebih dulu diberlakukan untuk profesi lainnya, seperti dokter, apoteker atau guru.


    Sumber:
    http://akuntansipemerintahan.wordpress.com